Pelayanan dan Aturan Penerbitan

1. Layanan Penerbitan

Penerbit Buku Pancaran Sinar Baru menyediakan layanan penerbitan buku ilmiah, akademik, dan populer. Kami membantu penulis dalam proses penyuntingan, desain sampul, penerbitan, hingga distribusi digital.

  • 📖 Penerbitan buku cetak dan e-book
  • 🖋️ Penyuntingan naskah dan layout profesional
  • 🎨 Desain sampul sesuai tema buku
  • 🔢 Pengurusan legalisasi Nomor Buku Katalog Nasional
  • 📦 Distribusi buku dan publikasi digital

2. Aturan Penulisan Naskah

Penulis diharapkan mengikuti panduan penulisan berikut sebelum mengirimkan naskah ke penerbit:

  1. Naskah diketik menggunakan Microsoft Word (.docx).
  2. Ukuran kertas standar UNESCO 15,5 cm x 23 cm dengan margin standar 2,54 cm.
  3. Huruf Times New Roman ukuran 12 pt, spasi 1,5.
  4. Naskah memuat judul, nama penulis, afiliasi (jika ada), dan isi lengkap.
  5. Pastikan naskah belum pernah diterbitkan di tempat lain.
  6. Kover dapat didesain sendiri atau dapat dibantu penerbit dengan menampilkan pada halaman depan (Judul, Penulis dan Logo Penerbit). Halaman belakang (Sinopsis, Judul, Penulis,Logo Penerbit) .

3. Template Penulisan

Untuk memudahkan proses penulisan, penulis dapat mengunduh template resmi penerbit melalui tautan berikut:

📥 Unduh Template Penulisan

4. Proses Pengiriman Naskah

Setelah naskah selesai ditulis sesuai panduan di atas, penulis dapat mengirimkan naskah melalui halaman Form Kirim Naskah. Tim editorial kami akan melakukan peninjauan dan memberikan konfirmasi melalui email dalam waktu maksimal 7 hari kerja.

5. Proses Pengajuan Legalisasi Nomor Buku Katalog Nasional

Setelah naskah tuntas, penerbit akan melakukan proses legalisasi Nomor Buku Katalog Nasional Waktu pemrosesan sekitar 5 s.d 10 hari kerja setelah naskah dinyatakan tuntas.

6. Biaya

Biaya penerbitan dikenakan sebesar Rp 250.000,- per buku. Untuk biaya pencetakan buku setelah penerbitan (bila dikehendaki penulis) adalah Rp. 100.000,- per buku (untuk buku 150 halaman, bila lebih menyesuaikan) dengan minimal cetak 5 buku. Untuk biaya pengurusan pencatatan Hak Cipta/HKI (bila dikehendaki penulis) belum termasuk dalam biaya penerbitan per buku.